Senin, 22 Juni 2015

kebijakan pemertintah mengatasi kemiskinan



Pengertian kemiskinan
            Secara umum kemiskinan biasa di definisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat .Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai factor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan ,kesehatan ,pendidikan ,akses terhadap barang dan jasa ,lokasi geografis ,gender dan kondisi lingkungan .
Penyebab kemiskinan
            Permasalahan angka kemiskinan di Indonesia disebabkan karena pembangunan yang tidak merata,penduduk miskin di daerah pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan .Kesempatan bekerja di daerah perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin.lalu masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidkan ,kesehatan,air minum, dan sanitasi,serta transportasi. Kemudian harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin
Mengatasi kemiskinan

            Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok,mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin  ,menyempurnakan pembangunan berbasis masyarakat .

Tambal Subsidi KUR, Pemerintah Pastikan Pindahkan Pagu APBN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan adanya pemindahan pagu anggaran dalam APBN 2015 untuk menambal pembengkakan subsidi bunga kredit usaha rakyat yang mencapai Rp1 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menggabungkan alokasi anggaran subsidi kredit sektor industri lain yang ada dalam APBN menjadi subsidi untuk kredit usaha rakyat (KUR).
“Ada sumber-sumber sebelumnya adalah berbagai subsidi digabung jadi satu. Ada subsidi kredit peternakan, subsidi kredit pangan. Nanti digabung jadi untuk KUR,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Senin (22/6/2015).
JK meyakini pemerintah mampu menambal subsidi bunga kredit demi meringankan pengusaha kecil mengembangkan ekonomi rakyat. Hal itu dilakukan tanpa melalui pinjaman pihak asing.
“Gampanglah kalau kurangpun negara masih ada kemampuan kan,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan tingkat bunga kredit usaha rakyat turun menjadi 12% dari semula 22%, dengan konsekuensi terjadi pembengkakan subsidi bunga dalam APBN 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan pagu subsidi bunga kredit dalam APBN 2015 hanya Rp400 miliar, padahal beban subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp1 triliun.
Dengan begitu, pemerintah harus menyiapkan dana tambahan untuk subsidi bunga sebesar Rp600 miliar.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, penyaluran KUR yang akan mulai berlangsung pada Juli 2015 ditargetkan mencapai Rp30 triliun. Saat ini, bank penyalur KUR masih menunggu petunjuk teknis penyaluran kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar